Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polsek Batu Ampar mengamankan dua pelaku penodongan yang sering beraksi di wilayah Jodoh Bolivart, Kecamatan Batuampar.
Kedua pelaku yakni Rizki (34) dan Adi (24) ditangkap ketika tengah berkumpul dan menegak minuman keras di Blok L Jodoh Bolivart.
Adi yang ditemui di Mapolsek Batuampar, Rabu (12/10/2016) siang mengatakan, modus mereka menodong awalnya dengan cara berpura-pura meminta rokok.
Kemudian, mengeluarkan pisau yang sengaja ia bawa.
"Awalnya pura-pura minta rokok. Kemudian kami todong, supaya tidak terjadi kecurigaan, kami bawa korbanya ke tempat gelap. Di sana kami minta uangnya," sebut Adi menerangka.
Menurut Adi, dalam penodongan tersebut, ia mendapatkan uang Rp 750 ribu.
Kemudian uang itu mereka pergunakan untuk beli minuman keras (Miras).
"Kami minum sama-sama. Sisanya Rp 350 rencanaya buat makan saja. Saat kami minum itulah polisi datang dan menangkap kami," kata Adi.
Sementara itu, Rizki pelaku lainya berperan sebagai orang yang mengambil barang-barang milik korban.
"Dia kita ancam pakai pisau. Dia takut dan akhirnya menyerahkan dompet dan ponsel. Setelah itu, korban kita suruh pergi," sebut Rizki.
Menurutnya, baru kali ini mereka melakukan aksi tersebut karena sudah tidak ada uang lagi untuk menyambung hidup.
"Saya tak kerja. Makanya saya begini," sambungnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batuampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut. (Koe)