News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Peparnas XV, PB PON Gelar Jambore Difabel Sehari

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia Besar PON dan Peparnas XV mengadakan Jambore Difabel sehari di Gelanggang Olahraga Saparua, Kota Bandung, Rabu (12/10/2016). TRIBUN JABAR/TEUKU MUHAMMAD GUCI SYAIFUDIN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Panitia Besar PON dan Peparnas XV mengelar Jambore Difabel di Gelanggang Olahraga Saparua, Kota Bandung, Rabu (12/10/2016).

Gelaran menjelang Peparnas XV ini melibatkan 300 penyandang disabilitas yang terdiri atas siswa sekolah luar biasa, atlet, dan komunitas penyandang disabilitas.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, kegiatan ini meliputi edukasi, pertunjukan musik, permainan, dan uji coba fasilitas bus khusus pemakai kursi roda. Kegiatan hanya digelar sehari mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Sekretaris PB PON dan Peparnas Jabar, Ahmad Hadadi, mengatakan jambore ini sifatnya sosialisasi kepada anak-anak yang masuk kategori pendidikan layanan khusus atau dulu disebut SLB. Siswa PLK harus mengetahui kegiatan olah raga yang diikuti penyandang disabilitas.

"Sehingga mereka bisa berlatih dan mencontoh para atlet ini. Selain iu juga agar organ tubuhnya juga bisa jadi bagus. Ini bagian dari terapi juga," kata Ahmad usai pembukaan Jambore Difabel.

Ahmad berharap jambore ini tak hanya mengenalkan siswa PLK terhadap olah raga yang dipertandingkan. Jambore ini menjadi ajang siswa PLK untuk aktualisasi diri.

"Kami dari pemerintah tidak akan membedakan. Mungkin untuk saat ini dari masalah biaya ada pebedaan tapi untuk penyelenggaraan PON dan Peparnas disamakan," kata Ahmad.

Ia berharap lahir bibit unggul melalui sekolah atau PLK. Dari sisi regulasi, pemerintah provinsi telah memiliki peraturan daerah dan undang-undang yang memberi dukungan terhadap penyandang disabilitas.

"Bahkan kita sudah membuat aturan bahwa di setiap perusahaan menyerap tenaga kerja harus ada orang disabilitas, diberi ruang," kata Ahmad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini