News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sampel Urine Mantan Anggota DPRD dan PNS Bulukumba Dibawa ke Mapolda Sulselbar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terperiksa A Muhtiar, Agussalim dan Darpin diperiksa polisi di Mapolres Bulukumba, Rabu (12/10/2016). TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengirim sampel urine tiga warga yang tertangkap mengonsumsi sabu ke Labfor Polda Sulselbar, Rabu (12/10/2016) hari ini.

Ketiganya adalah Agussalim seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Lingkungan Hidup, Dafpin warga sipil dan A Muhtiar Mappamadeng.

"Hari ini kami bawa sampel urinenya ke Labfor Polda Sulselbar untuk diteliti lebih dalam," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Muh Idrus.

Ketiga warga tersebut tertangkap saat mengonsumsi sabu di BTN Somba V Kecamatan Bulukumba.

Sebelumnya ditemukan empat sachet bekas pembungkus sabu, tiga buah kaca pyres, dua buah sendok sabu, satu buah pipet, satu buah bong alat pengisap shabu san satu buah korek gas.

Foto- Terperiksa A Muhtiar, Agussalim dan Darpin diperiksa polosi di Mapolres Bulukumba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini