Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Camat Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Harman memastikan, ada 11 rumah warga negara Indonesia yang dibangun di wilayah Malaysia di Pulau Sebatik.
Belasan rumah itu dibangun di sekitar Patok 3 Aji Kuning, perbatasan darat Republik Indonesia-Malaysia.
"Rumah-rumah ini dibangun di seberang Sungai Aji Kuning. Mereka sudah di situ sejak 1960-an," ujarnya.
Dia mengungkapkan, warga yang membangun pemukiman di wilayah Malaysia tersebut merupakan eks Tenaga Kerja Indonesia asal Sulawesi Selatan yang pernah bekerja di Malaysia.
Mereka menempati kawasan itu sekaligus membangun pemukiman karena melihat potensi di wilayah itu.
"Itu bisa menunjang kebutuhan hidup mereka sehingga mereka menetap di wilayah Malaysia. Meskipun sampai saat ini kontroversi tanah yang mereka huni masih dalam proses diplomasi antar dua negara," ujarnya.
Belasan kepala keluarga ini dipastikan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Republik Indonesia, domisili Desa Aji Kuning.
Selain pemukiman warga, di wilayah Malaysia itu pemerintah juga membangun fasilitas pelayanan listrik.
"Sampai sekarang saya belum mendapati adanya komplain. Kebutuhan listrik mereka juga dari PLN Sebatik. Ini belum menjadi masalah bagi Malaysia," katanya.
Meskipun menempati kawasan itu dan membangun pemukiman, Harman memastikan, tanah yang digunakan masih menjadi milik warga Malaysia.
"Sampai saat ini kebanyakan mereka masih menyewa tanah tersebut kepada warga Malaysia. Dan mereka juga menjadi penggarap kebun milik warga Malaysia," ujarnya.
Hingga kini kawasan yang dihuni warga negara Indonesia itu masih dalam tahap perundingan. Jika mengacu pada Patok 3 di Desa Aji Kuning, kawasan itu memang masuk wilayah Malaysia.
Namun menurut Harman, posisi patok sudah bergeser dari tempat semestinya.
"Memang ada dua tahapan Patok Aji Kuning ditancapkan di area tersebut. Pertama berdasarkan perjanjian Belanda - Inggris tahun 1961 yang menyatakan keberadaan patok pada 4 derajat 10 menit. Kemudian pada tahun 1912-1915 ditemukan letak patok sudah bukan di tempat yang disepakati sebelumnya," ujarnya.
Herman memastikan, posisi patok yang sudah tidak berada pada titik 4 derajat 10 menit hingga saat ini masih dalam proses diplomasi antara Republik Indonesia dan Malaysia.
Pulau Sebatik di Kalimantan Utara terbelah menjadi dua bagian antara milik Republik Indonesia dan Malaysia.