TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ambon, ADS (17) diadukan ke polisi lantaran melakukan penghinaan terhadap seorang anggota polantas, bernama Jandry Alfons.
Peristiwa itu terjadi saat ADS yang sedang mengendarai sepeda motornya dicegat oleh Jandry di Jalan Imam Bonjol di Kecamatan Sirimau pada Senin (10/10/2016).
“Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, siswa tersebut mengatakan bapak mata duitan, dia mengatakan itu sebanyak tiga kali,” kata Paur Subah Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Nicolas Frederik Anakotta kepada wartawan, Selasa (11/10/2016).
Dia mengatakan, peristiwa itu berawal saat Jandry akan ke kantornya di Dirlantas Polda Maluku, dia melihat ADS melintas dengan sepeda motornya di Jalan Ponogoro tidak memiliki pelat nomor dan kaca spion.
Jandry lalu membuntuti ADS dari belakang hingga memintanya berhenti di Jalan Imam Bonjol.
“Dia ingin mengingatkan bahwa ADS telah menyalahi aturan berlalu lintas, karena itu Jandri meminta siswa tersebut menunjukkan SIM dan STNK, namun siswa tersebut malah menyatakan kata-kata yang dinilai tidak pantas,” katanya.
Usai kejadian itu, Jandry yang merasa dihina kemudian mendatangi kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk mengadukan siswa tersebut.
”Kasus ini sudah dilaporkan dan akan kita tindak lanjuti sebagaimana peraturan yang berlaku,” ujarnya. (kompas.com)