Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi pencurian di wilayah hukum Medan Area terbilang cukup tinggi.
Dalam sehari, dua pelaku pencurian dibekuk yang salah satu pelakunya bernama Kamanlius Sarumaha (25).
Saat ditemui Tribun di Polsekta Medan Area, pria yang tinggal di Jl Menteng VII, Gang Horas, Medan Denai ini mengaku ditangkap setelah kedapatan mencuri laptop.
Beruntung, ia tak diamuk warga seperti pelaku pencurian lainnya.
"Saya ditangkap karena curi laptop, kompor gas dan uang tunai pak. Kebetulan rumah yang saya bobol ini punya tetangga saya," ungkap pria kurus ini, Kamis (13/11/2016).
Warga asal Nias ini mengaku, dirinya nekat mencuri karena melihat rumah korbannya tengah sepi apalagi butuh uang untuk bermain game di warnet.
"Kalau tadi berhasil, rencana uangnya untuk main warnet pak. Hampir tiap hari saya main internet," ujar tersangka.
Karena sudah kedapatan tangan mencuri, tersangka kemudian diserahkan ke Polsekta Medan Area. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsekta Medan Area. (ray/tribun-medan.com)