News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Orok Bayi Mengapung di Sungai Ogan Kertapati

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Inafis Polresta Palembang saat melakukan idenfikasi sesosok mayat orok bayi yang ditemukan di perairan Sungai Ogan Kertapati Palembang dan kini disimpan di Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel, Kamis (13/10/2016).

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata


TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG
- Sesosok mayat orok bayi yang diperkirakan baru lahir ditemukan tewas mengapung di perairan Sungai Ogan Kertapati anak Sungai Musi Palembang, Kamis (13/10/2016).

Mayat bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali ditemukan petugas Satpolair Polresta Palembang saat patroli sungai.

Saat ini, mayat bayi yang belum diketahui identitasnya itu, telah dibawa dan disimpan di Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.

Kaur DVI Polda Sumsel, Kompol dr Mansyuri mengatakan, mayat bayi tersebut tiba di Forensik RS Bhayangkara sekitar pukul 12.00 setelah diantar petugas Satpolair Polresta Palembang.

"Saat masuk tadi belum ada surat permintaan penyidiknya jadi kita belum lakukan pemeriksaan baik luar maupun dalam," jelasnya.

Namun, dikatakannya, dari hasil pengamatan, dikatakannya, mayat bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.

"Untuk usia, dugaan baru lahir atau sekitar 24 jam dan kondisinya juga sudah mulai proses pembengkakan," terangnya.

Untuk dugaan meninggal karena apa dan sudah berapa lama, dikatakannya, pihaknya belum dapat memastikannya secara pasti.

"Kita belum tahu pasti karena kita juga belum melakukan pemeriksaan. Kita tidak bisa melakukan pemeriksaan sebelum ada surat permintaan penyidikan," ungkapnya.

Saat disinggung adakah dugaan mayat bayi tersebut baru dilahirkan kemudian dibuang orangtuanya.

Mansyuri mengatakan, ia juga belum berani menyimpulkannya namun hal itu tidak menutup kemungkinan.

"Untuk mengetahui ibunya, bisa dilakukan tes DNA tapi semua itu masih menunggu surat penyidikan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini