Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polres Tomohon tengah mengembangkan penyelidikan terkait adanya sindikat dalam kasus penggelapan mobil.
Pasalnya, sedikitnya terjadi tiga kasus penggelapan dengan modus yang sejumlah daerah di Sulut.
Inspektur Dua Johny Kreysen, Kasubag Humas Polres Tomohon, dugaan adanya sindikat penggelapan mobil masih didalami.
Sejauh ini baru seorang tersangka berinisial NP Warga Tobelo Maluku Utara yang ditangkap tim Resmob Polres Tomohon, Kamis (13/10) lalu.
NP diduga berhasil menggelapkan mobil rental yang disewa dari korban Alexander Marcus warga Bitung.
"Untuk kasus ini laporannya di Polres Bitung, berhasil ditangkap di Tomohon, kasusnya dilimpahkan ke Polres Bitung," ungkap Kreysen.
Masih ada satu tersangka lain yang diburu tim Resmob Polres Tomohon berinisial DM. DM diduga terlibat penggelapan mobil milik Kompol Revam Rompas, anggota Kepolisian di Polresta Manado.
Kasus ini terungkap setelah barang bukti mobil diamankan di Pulau Bacan, Maluku Utara.
"Tersangka masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Kaitan dua kasus ini, kata Kreysen baru sebatas modus yang digunakan sama, yakni mengelabui korban dengan berpura-pura menjadi penyewa mobil rental.
"Penyidik masih dalami apa ada kaitan lain, kita masih cari fakta apa memang mereka dalam satu sindikat. Itu yang didalami," ungkapnya.
Mobil digelapkan tujuannyauntuk dijual ke daerah lain.
Kata Kreysen, memang tak sembarang menjual mobil tanpa kelengkapan surat apalagi jauh di bawah harga pasar, semisal kasus penjualan di Pulau Bacan dibandrol Rp 40 juta.
"Kemungkinan memang ada penadahnya," sebut dia.
Bagi pemilik mobil yang memanfaatkan uuntuk bisnis rental lebih waspada, karena siapapun bisa jadi korban.