Dalam pemeriksaan ini, Marwah dicecar sekitar 30 pertanyaan seputar yayasan keraton yang dipimpinnya mulai 11 Agustus 2016.
Ketika didesak terkait aliran dana, Marwah mengaku tidak ada dalam pemeriksaan.
Kepada pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan, ia meminta agar bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga berharap publik tidak menjustifikasi buruk Padepokan Dimas Kanjeng sebelum ada keputusan hukum tetap.
"Kita semua mencari kebenaran. Kita tunggu ketetapan hukum dulu," tegas Marwah.
Marwah Daud memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sementara, suami Marwah, Tajul Ibrahim yang turut diperiksa terkait dugaan penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak hadir. Dalihnya, pinggangnya kecetit.
Marwah datang mengenakan setelan blazer warna ungu dipadu celana hitam datang ke Mapolda sekitar pukul 09.00 WIB langsung masuk ruangan pemeriksaan.
Pemeriksaan juga dijadwalkan memeriksa 10 sultan (anak buah Taat Pribadi. Namun hanya lima sultan yang datang yakni, Sugeng Effendi, Syamsudin, Solikin, Abdul Haris, dan Fathurohman.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Marwah keluar ruang penyidikan menuju Mushala An Nahl yang ada di lingkungan Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalankan shalat Dhuhur.
Usai salat Dzuhur, ia menuturkan bahwa suaminya kini tengah sakit. "Suami saya sakit. Syarafnya kejepit. Sudah lama sakitnya," katanya.
Marwah Daud disebut-sebut berkaitan dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi karena namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Keraton Kasultanan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Padepokan ini diasuh oleh Taat Pribadi.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan padepokannya menjadi buah bibir setelah ditangkap tim gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim, Kamis (22/9/2016).