News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muhammad Diah Ancam Bawahannya yang Nekat Lakukan Pungli

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Muhammad Diah (berkacamata).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh penegak hukum untuk bersih bersih pungli hingga ke daerah.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Muhammad Diah, mengatakan, Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat edaran pernyataan perang terhadap pungli.

Beberapa langkah telah diambil Divisi Imigrasi Kanwil Kemkumham Jateng untuk memberantas dan mencegah praktik pungli di beberapa kantor layanan khususnya paspor dan visa.

"Kami sudah sampaikan ke jajaran bahwa jangan coba coba melakukan pungli. Akan kami tindak tegas, tidak ada ampun kalau terbukti melakukan pungli. Kami sudah bentangkan spanduk besar di tiap kantor pelayanan keimigrasian terkait perang terhadap pungli," kata Diah, Selasa (18/10/2016).

Selain memberikan penegasan ke jajarannya, Diah mengaku telah membentuk tim pengawasan internal untuk memberantas praktik pungli.

Sistem pembayaran paspor juga tidak lagi diserahkan ke petugas imigrasi.

"Pembayaran langsung ke bank, tidak lagi ke petugas. Selain itu, kami juga terapkan sistem satu pintu. Jadi kalau mengurus sesuatu yang berkaitan dengan keimigrasian, urusnya cuma di satu bagian saja. Tidak lagi pindah pindah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini