Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Sebanyak tiga sampai empat penjahit dimintai keterangan oleh penyidik Polres Probolinggo, bertalian dengan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dari informasi yang dihimpun Surya, penyidik mengamankan barang bukti sembilan jubah yang sudah dijahit dan siap digunakan Taat Pribadi. Jubah tersebut sudah diserahkan ke Polda Jatim.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan sementara status mereka hanya dimintai keterangan.
"Sementara mereka hanya sebatas kami mintai keterangan saja. Kalau semisal nanti dibutuhkan akan kami panggil kembali," kata Arman saat dihubungi Surya Online, Rabu (19/10/2016).
Dari pemeriksaan itu mayoritas penjahit mengaku Taat Pribadi kerap memesan jubah khusus, jauh berbeda dari jubah-jubah pada umumnya.
"Pengakuan mereka Taat Pribadi pesan jubah harus ada kantongnya. Dugaan kami, kantong inilah yang digunakan Taat Pribadi untuk menyimpan uang sehingga seolah-olah bisa mengeluarkan uang," papar Arman.
Menurut Arman, masing-masing jubah memiliki warna yang khas alias warna terang yang selama ini kerap dipakai Taat Pribadi.
Untuk kantong yang tersembunyi di dalam jumlah, menurut informasi dapat menyimpan uang Rp 20 juta sampai Rp 100 juta.
"Ukuran kantongnya cukup besar sekali. Kantong ini juga didesain sederhana dan tidak terlalu ketat, sehingga tidak akan terlihat jika Taat Pribadi mengantongi banyak uang," papar dia.
Kendati demikian, kata Arman, pihaknya masih akan menyelidikinya lebih lanjut. Ia akan memeriksa dan memahami jubah-jubah tersebut. Termasuk bagaimana bisa mengeluarkan uang.
"Kami masih akan mendalaminya, karena kami yakin penjahit ini tahu cara kerja menggunakan jubah ini," ia menambahkan.