Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Personel Satuan Sabhara Polres Maros menggerebek rumah Dg Nia, seorang penjual miras jenis Ballo (minuman keras tradisional Bugis Makassar bentuk tuak) di Jalan Taqwa, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Maros, Sulawesi Selatan, pukul 22.40 Wita, Selasa (18/10/2016) kemarin.
Danru II Patroli Satsabhara Polres Maros, Aiptu Akbar mengatakan, pada operasi tersebut anggotanya berhasil mengamankan 46 botol ballo yang dikemas dalam botol mineral ukuran 1.500 mili liter.
"Saat kami tiba, penjualnya langsung lompat dari rumahnya dan melarikan diri ke areal sawah yang ada di belakang rumahnya. Tapi kami amankan ballonya yang sudah siap dijual," katanya.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengunci rumah kontrakannya tersebut yang hanya digunakan sebagai tempat penampungan dan penjualan ballo.
Hal tersebut membuat petugas terpaksa membongkar paksa pintu. Kondisi tempat tersebut juga gelap karena tidak dipasangi balon lampu.
"Awalnya kami tidak menemukan barang bukti. Tapi kami terus mencari dengan teliti karena kondisi juga gelap. Kami menyisir tempat yang dicurigai lokasi disembunyikannya ballo itu," katanya.
Tak lama kemudian ballo tersebut didapatkan di dalam dinding tripleks. Ballo tersebut berasal dari Jeneponto yang diedarkan di Maros oleh pemasok Dg Nasir dan diangkut dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.