News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ada Zona Aman Pencuri, Pemilik Kendaraan Diminta Pasang Kunci Ganda

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kunci ganda

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Reskrim Polda DIY dan Polres di bawahnya menangkap 18 orang yang terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Kebanyakan pelaku merupakan residivis. Mereka diciduk di sejumlah tempat berbeda selama Operasi Curanmor Progo 2016.

Pengungkapan kasus terbanyak dilakukan Polres Sleman, sebanyak tujuh kasus. Disusul Polresta Yogyakarta yang mengungkap empat kasus.

Dalam operasi tersebut tertangkap juga pelaku dari Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Frans Tjahyono, mengingatkan meski hasil operasi menunjukkan Sleman mendapatkan jumlah tangkapan terbesar, pencuri tak memandang wilayah.

"Tidak ada namanya wilayah paling rawan arau paling aman. Semua sama saja. Kalau dibilang ini daerah aman nanti orang sembarangan memarkir dan memancing penjahat beraksi," ujar Frans saat gelar perkara di Polda DIY, Rabu (19/10/2016).

Menurut dia saat ini pelaku pencurian semakin beragam modusnya, sehingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan sendiri.

Ia meminta masyarakat memasang kunci ganda setiap meninggalkan kendaraannya. Agar pengendara dan pemilik kendaraan tidak menjadi korban pencurian.

"Ya kalau memang perlu seharusnya memakai kunci tambahan agar tidak memancing niat jahat orang," Frans menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini