News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Empat Orang Tertangkap Tangan Tarik Pungli dari Warga Eks Timor Timur

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Empat warga Manado tertangkap tangan oleh personel Resmob Manguni Polda Sulut karena menarik pungutan liar dari warga untuk bantuan warga eks Timor Timur.

Polisi mengamankan mereka di parkiran Bank BNI Pusat Manado, Kamis (20/10/2016). Pria yang pertama ditangkap adalah pri berinisial ML (61). Pensiunan guru asal Sumumpo, Kota Manado, ini sedang melalukan transaksi dengan seorang ibu yang baru selesai mencairkan dana bantuan sebesar Rp 10 juta.

Tersangka menagih uang Rp 1,5 juta. Polisi lalu menggeledah dan ditemukan uang sebanyak Rp 13 juta.

Tim Manguni 1 lalu melakukan pengembangan karena dari informasi, komplotan mengatasnamakan organisasi korban kekerasan Timor Timur.

Mereka melakukan aksinya di beberapa Bank BNI di Manado yakni BNI Pusat, BNI Paal Dua dan BNI Wanea.

Uang hasil tagihan tersebut lalu diserahkan pada AP (52), PNS warga Mahakeret Timur. Didapati uang Rp 43 juta hasil setoran tagihan pada Kamis, 20 Oktober 2016.

Polisi kemudian menggiring para tersangka ke Polda Sulut sore harinya. Ternyata ada empat tersangka yang berhasil diamankan.

Direktur Kriminal Umum Kombes Pitra Ratulangi mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan pungli warga eks Timor Timur.

"Hasil sementara katanya ini kesepakatan organisasi mereka. Kami langsung menindaklanjuti laporan warga yang masuk di Satgas OTT. Ini masih dugaan, jika terbukti tentu kami proses," kata Pitra.

Lantaran empat tersangka mengatasnamakan organisasi, polisi langsung memanggil pimpinan organisasi tersebut dan ikut digiring ke Mapolda Sulut.

Lambertus Togas, Ketua DPW Komite Nasional Korban Politik Timor Timur Sulut mengatakan uang tersebut sudah sesuai kesepakatan. Empat tersangka tersebut merupakan pengurus Manado.

"Ini keputusan rapat organisasi kami. Kerelaan dari anggota berapa akan kasih. Karena enam tahun dana bantuan ini diperjuangkan, tanpa ada bantuan apa pun. Kami bolak balik ke Jakarta selama enam tahun. Ketika cair, kesepakatannya itu," ujar Lambertus.

Di Sulut, kata Lambertus, ada 696 total warga eks Timor Timur. Di tiap kabupaten dan kota ada organisasi ini hingga DPP. Dana dari Kemensos tersebut dicairkan langsung ke rekening penerima.

"Dana ini baru kali ini cair. Kami berjuang, kalau cair ya cair. Bukan cair bertahap atau apa. Kalau berhasil ya pasti cair. Yang melaporkan ini mungkin yang tak setuju. Tapi ini kesepakatan bersama. Ada SK rapatnya," ia menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini