Laporan Wartawan Surya, Rahadian Bagus
SURYA.CO.ID, MADIUN - Wali Kota Madiun Bambang Irianto berusaha tegar dan menjalani agenda kerjanya seperti biasa, setelah empat hari ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Pada Selasa (18/10/2016) lalu, Bambang curhat di depan pelajar saat membuka acara cerdas cermat di Akademi Perkeretaapian Indonesia Kota Madiun, Jawa Timur.
Bambang kembali curhat dan meminta maaf kepada para RT/RW yang menjadi peserta Rapat Koordinasi Penguatan Lembaga se-Kemasyarakatan Kecamatan Taman, Kamis (20/10/2016).
"Bapak ibu sekalian beberapa hari ini pasti lihat televisi dan koran, berita-berita tentang saya. Insya Allah saya enggak begitu. Insya Allah saya enggak begitu, insya Allah saya enggak begitu," kata Bambang mengawali sambutannya.
Baginya, penetapan tersangka oleh KPK beberapa hari lalu merupakan risiko jabatan, mau pun risiko politik yang harus dia terima.
"Jadi apa pun yang terjadi itu risiko saya. Sebagai imam secara kedinasan saya wali kota, dan saya orang partai juga," jelas Bambang.
Dia menuturkan, ia membangun Pasar Besar Kota Madiun semata-mata untuk membantu masyarakat Kota Madiun, khususnya 1.600 pedagang di pasar.
"Yang saya lakukan demi 1.600 masyarakat
Bambang meminta kepada para peserta agar tidak malu Kota Madiun memiliki wali kota seperti dirinya.
"Saya tanya semuanya, sejak saya bekerja dengan wakil walikota, apakah kota ini tambah sejahtera? Rakyat tambah pintar atau enggak? Tambah sehat apa enggak? Itu sudah terjadi," kata Bambang.
Kota Madiun hampir tiap tahun ada ndredek suro. Namun, sejak Bambang menjadi Wali Kota Madiun ia mengklaim kondisinya menjadi aman.
"Kota ini yang dulu tiap tahun ada ndredek suro. Polisi waktu itu pusing. Bukan grebek ya, ndredek. Akhirnya setelah saya jadi wali kota, saya bisa ngomong akhirnya semuanya damai," aku dia.
Bambang juga mengatakan, terwujudnya keamanan, ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan di Kota Madiun juga tak lepas dari peran RT/RW.
Kembali lagi, dia mengatakan sebagai seorang laki-laki dia akan siap menanggung segala konsekuensi. Ia memohon doa warganya agar dikuatkan menghadapi segala cobaan ini.
Jika dirinya merasa bersalah maka dia tidak akan berani hadir pada hari itu dan memberikan kata sambutan.
"Tak usah disesali, semuanya telah terjadi. Sekali lagi insya Allah saya tidak begiu. Kalau saya begitu saya tidak mungkin akan berani temui kalian," ia menegaskan.
Akibat menyandang status tersangka, istri, anak, dan cucunya terguncang. Tapi semua itu risiko seorang kepala daerah.
"Wong saya sudah 65 tahun. Apapun yang terjadi saya mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya," beber Bambang.
Ditemui usai acara, Bambang enggan memberikan komentar ketika ditanya apakah sudah menyiapkan pengacara sesuai yang disarankan KPK kepadanya.