News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Setor Rp 20 Juta, Mbah Gondrong Janjikan Uang Itu Jadi Rp 20 Miliar

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harno alias Mbah Gondrong (51), pengganda uang asal Grobogan diamankan Polda Jawa Tengah

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap seorang dukun bernama Harno alias Mbah Gondrong (51) di rumahnya di Tawangharjo, Grobogan.

Mbah Gondrong ditangkap lantaran menipu ratusan orang yang ingin menggandakan uang.

Total korban "Dimas Kanjeng KW" ini bahkan mencapai ratusan orang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, masing masing korban ada yang menyerahkan uang ke Mbah Gondrong mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

"Uang sejumlah itu dijanjikan akan digandakan menjadi Rp 2 milyar," kata Condro, Kamis (20/10/2016).

Menurut Condro, pihaknya menduga masih banyak korban lain dari Mbah Gondrong yang belum terdeteksi atau melaporkan.

"Kalau ditotal jumlah kerugian dari korban yang telah terdata mencapai Rp 30 milyar," katanya.

Aksi ini dijalankan Mbah Gondrong sejak setahun yang lalu dan kebanyakan korbannya berasal dari daerah Cilacap.

"Korban ada juga dari daerah lain di Jateng bahkan di Jakarta dan Papua," katanya.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini