Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - SL warga Kecamatan Singkil, dibekuk Tim Paniki Rimbas dua di Kelurahan Ketang Baru Lingkungan lima Kecamatan Singkil, Rabu (19/10/2016) tengah malam
Anggota Sat Pol PP yang bertugas di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini jadi tersangka pencabulan terhadap pacarnya bernama Mawar (16) warga Kabupaten Boltim, hingga berulang kali.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa penangkapan tersebut bermula ketika Tim Paniki Rimbas dua mendapat laporan dari Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Manado, terjadi kasus pencabulan di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim yang dibawah pimpinan Ipda Teddy Malamtiga langsung bergerak mencari keberadaan SL.
Alhasil hanya selang beberapa jam setelah korban dan orangtuanya melapor di Mapolresta Manado, SL tanpa perlawanan dapat dibekuk Tim anti bandit tersebut, di Kelurahan Ketang Baru Lingkungan V Kecamatan Singkil tepatnya di tempat kostnya.
Selanjutnya SL digiring ke Mapolresta Manado untuk mpertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan SL pencabulan tersebut.
"Saat ini SL sudah kami tahan selanjutnya akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.