Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi masih memeriksa secara intensif Dewi Restu alias Tin (30), warga Jalan Medan-Binjau, karena kasus pencurian motor Yamaha Vixion BK 4774 ADW.
Pelaku bersama suaminya terlibat mencuri motor milik Josua Panjaitan (24), warga Jalan Dairi, Medan Barat. Hanya Dewi yang berhasil polisi tangkap sementara suaminya lolos membawa motor korban.
"Sebelum motor korban dibawa kabur, suami pelaku pura-pura menitipkan bungkusan plastik yang katanya berisi uang. Karena kami yakin isi plastik itu uang, korban mengizinkan pelaku untuk membawa motornya," kata saksi mata bernama Riki, Jumat (21/10/2016) siang.
Setelah motor dibawa pergi oleh suami Dewi, korban dan para saksi memeriksa bungkusan plastik yang dititipkan sebelumnya. Saat dicek, ternyata bungkusan plastik itu bukan uang, melainkan tumpukan tisu.
"Mereka modusnya pura-pura mau beli motor korban. Setelah mengecek kondisi motor, suami pelaku ini langsung menghilang membawa motor korban," kata Riki.
Meski dituding ikut mencuri motor, Dewi yang menggendong anak perempuannya ini membantah. Ia berdalih tidak kenal dengan laki-laki yang disebut korban sebagai suaminya.
"Aku enggak kenal dia pak. Baru kenal aku sama dia," kilahnya saat digiring petugas.
Meski berkilah, para saksi menyebut Dewi berkomplot dengan laki-laki yang membawa kabur motor korban tersebut dan menunggu hukuman selanjutnya.