Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Operasi pemberantasan pungli (OPP) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan di jembatan timbang Jl Djamin Ginting, Bandar Baru, Sibolangit, Deliserdang membuahkan hasil.
Dari penindakan OPP ini, tiga orang petugas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara ditangkap.
"Berdasarkan keterangan dari masing-masing pelaku yang kami amankan, mereka ini bekerja dalam tiga pluk (shift). Tiap jamnya, para pelaku mendapat keuntungan Rp 5 juta hingga Rp15 juta," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fahrizal, Jumat (21/10/2016) sore.
Menurut Mardiaz, adapun ketiga PNS Dishub yang diamankan masing-masing Edison Purba (54) warga Jl Bunga Ester, Gang Nusa Indah No21 A, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Medan Selayang, Parlindungan Harahap (56) warga Jl Makmur Dusun V Dahlia, Desa Sambirejo, Percut Seituan dan Hasan Basri Lubis (48) warga Jl Brigjend Katamso No26 Medan.
"Penangkapan para pelaku ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya pungli di jembatan timbang. Dalam laporannya, masyarakat menyebut oknum Dishub kerap mengutip uang kepada sejumlah sopir truk," lanjut Mardiaz.
Demi menjawab keresahan masyarakat, Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat petugas menyelidiki kasus pungli ini, kebetulan ketiga oknum tadi tengah melakukan pengutipan.
"Mereka kami amankan tepat saat melakukan pungli. Ada barang bukti uang tunai yang kami temukan di kantor Unit Pelaksana Penimbang Kendaraan Bermotor (UPPKB)," katanya.(ray/tribun-medan.com)