Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sembilan kali bolak-balik mendekam di bali jeruji besi, Sulaiman alias Eman (37), warga Jalan Mujahidin Kelurahan Talang Semut Kecamatan Ilir Barat (IB) I ini kembali melakukan aksi kejahatannya.
Namun, untuk yang ke 10 kalinya ini Eman mengaku jera, dan tak akan melakukan aksi kejahatan lagi.
"Untuk kali ini, saya benar-benar bertobat pak. Ini menjadi yang terakhir saya masuk penjara," ujar Eman saat diamankan di Mapolresta Palembang, Jumat (22/10/2016).
Untuk kali ini, Eman diamankan oleh anggota Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Palembang karena kedapatan menodong Eni Megawati (27), warga Jalan Kecamatan IB I.
Saat itu Eman berhasil membawa kabur sebuah handphone (hp) milik Eni.
Eman mengaku, nekat melakukan aksi kejahatannya tersebut lantaran tak memiliki pekerjaan yang layak untuk menghidupi keluarganya.
"Saya tidak bekerja pak. Rencananya uang penjualan ponsel itu untuk memberikan nafkah keluarga," ungkap Eman.