News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bekas Pos Lantas di Lamongan Disulap Jadi Warung

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas pos lantas (01) yang disulap Rokhani, mantan buruh pabrik untuk warung, Sabtu (22/10/2016)

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tiada rotan akarpun jadi, nampaknya pepatah ini yang dipegang erat Rokhani (50), warga Deket Lamongan.

Eks pos polisi (01) di selatan jalan raya Lamongan - Babat yang sudah tidak dimanfaatkan polres sejak beberapa tahun terakhir ini dimanfaatkan mantan buruh pabrik di wilayah Gresik ini.

Bekas pos lantas yang tak terawat itu diperbaiki, dicat, dibuatkan pintu dan bahkan dipasang listrik.

"Atapnya masih ada yang bocor,"ungkap Rokhani kepada Surya (TRIBUNnews.com Network)di warung pos, Sabtu (22/10/2016).

Untuk menempati eks pos polisi, Rokhani tetap mengedepankan sikap santun, yakni izin ke bagian lantas Polres Lamongan.

Oleh Kaur Lantas, Iptu Ikhsan, Rokhani mendapatkan lampu hijau atau izin.

Karena nganggur tidak terpakai, makanya langsung dipakai untukwarung.

Untuk memperbaiki di beberapa bagian pos, Rokhani mengaku menghabiskan dana Rp 3, 5 juta, minus biaya pemasangan listrik.

Kini tampat yang dicat tembok warna hijau itu dipakai Rokhani untuk warung dan berjualan aneka makanan, nasi, mie instan, gorenangan dan sejumlah jenis minuman.

"Saya keluar dari pabrik udang, sudah tidak kuat,"katanya.

Rokhani buka warung mulai pukul 07 WIB hingga pukul 19.30 WIB.

Ternyata warung yang dirintisnya dengan memanfaatkan bekas pos lantas itu sejak sebulan terakhir menunjukkan perkembangannya.

Katanya, cukup laku karena posisinya strategis di pinggir jalan dan radius 50 meter berdiri pabrik sejumlah pabrik, termasuk pabrik sepatu.

Usaha Rokhani didukung anak - anaknya. Dari pada harus bekerja di pabrik.

Iptu Ikhsan kepada Surya (TRIBUNnews.com Network) menyatakan, tidak masalah bekas pos lantas itu dimanfaatkan untuk warung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini