Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi atas dugaan kasus penggelapan kendaraan roda dua atau motor.
Informasi kasus indisipliner ASN yang bertugas sebagai Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya, ternyata sudah sampai ke BKD Kubu Raya.
"Memang benar ada, tapi sampai saat ini kami belum dapat surat penangkapan dari kepolisian. Yang bersangkutan juga saat ini status kepegawaiannya kami tarik karena kena pelanggaran disiplin," kata Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi, saat ditemui di ruangannya, Selasa (25/10/2016).