Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Sobari, tersangka begal sepeda motor.
Sobari mengatakan, melakukan hal tersebut bersama rekannya berinisial IR. Sobari mengaku membegal sepeda motor sudah lima kali di wilayah Panjang.
Sobari mengaku perannya hanya sebagai joki (pengantar IR). Bersama IR dia memberhentikan sepeda motor korban mengaku sebagai polisi.
"Saya pura-pura minta korban tunjukkan surat kendaraan, sedangkan IR memperlihatkan senjata api kepada korban," katanya, Senin (24/10/2016).
Ketika itu, kata Sobari, IR merampas sepeda motor korban. Menurut dia, sepeda motor itu dijual ke wilayah Lampung Timur oleh IR. Harganya mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
"Uangnya saya pakai untuk foya-foya untuk membeli minuman keras," kata Sobari.