News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wahyudi dan Fredo Diringkus Polisi Usai Menjambret Tas Polwan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus dua tersangka jambret di rumahnya masing-masing. Keduanya ditangkap setelah menjambret salah satu polisi wanita (polwan) Polda Lampung. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus dua tersangka jambret di rumahnya masing-masing.

Keduanya ditangkap setelah menjambret salah satu polisi wanita (polwan) Polda Lampung.

Kedua tersangka adalah Wahyudi (21) dan Fredo (26), warga Jalan WA Rahman Simpang Makmur, Kelurahan Batu Putu, Telukbetung Barat.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, keduanya menjambret polwan di Jalan Wolter Monginsidi dekat Hotel Sheraton.

"Kedua tersangka merampas tas milik korban saat korban melintas mengendarai sepeda motor," kata Ruli, Selasa (25/10/2016).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu tas warna hitam, satu buah helm warna merah, dan satu unit sepeda motor Satria FU yang dipakai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini