News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Togel Beromzet Rp 25 Juta per Hari Tertangkap Ketika Hitung Uang

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Frans Tjahyono dalam ekspose perkara kasus perjudian angka dengan sejumlah tersangka di Polda DIY, Yogyakarta, Kamis (27/10/2016). TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap Sanny (42), bandar judi angka Hongkong di rumahnya akhir bulan lalu.

"Dari puluhan pelaku judi yang diamankan, satu orang ini (Sanny) memiliki omzet paling besar sampai Rp 25 juta per hari," jelas Diretur Reskrimum Kombes Frans Tjahyono di Polda DIY, Kamis (27/10/2016).

Kanit VC Direskrimum Kompol Tri Adhi Hari menambahkan, pelaku merupakan bandar yang membawahi beberapa agen.

Penangkapan pelaku berawal dari identifikasi petugas pemasang judi angkat dari tingkat pembeli hingga ke agen.

Akhirnya petugas menelusuri sampai ke tersangka yang bertindak sebagai bandar. Petugas menggerebek pelaku di rumahnya yang juga berfungsi sebagai pusat operasi.

"Dia ditangkap saat sedang menghitung keuntungannya. Bersama pelaku kita amankan empat orang lain yang merupakan agennya lalu kita giring ke markas," ujar Tri.

Dari hasil penyelidikan dan pendalamam, pelaku memiliki omzet fantastis hingga Rp 25 juta per hari. "Kami masih terus mendalami untuk menelusuri jaringan lebih ke atas lagi," tambah Frans.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini