News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Seluas Amankan Pick Up Bermuatan Barang Selundupan dari Malaysia

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BENGKAYANG- Jajaran personel Polsek Seluas mengamankan YJ (34) yang mengemudikan pick up KB 8532 K bermuatan barang-barang ilegal asal Malaysia, saat tengah melintas di Jalan Raya Seluas, Dusun Seluas, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Rabu (26/10/2016) sekitar 17.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP NA Kombo, mengungkapkan kronologis penangkapan, yang berawal dari hasil penyelidikan personel Polsek Seluas.

"Dipimpin oleh Kapolsek Seluas beserta anggota piket sebanyak 3 personel, kemudian personel unit Reskrim Polres Bengkayang sebanyak 5 personel berhasil mengamankan satu unit mobil roda empat jenis pikap warna biru KB 8532 K," ungkapnya, Kamis (27/10).

Lanjut Kombo, setelah dilakukan pengecekan, ternyata pikap tersebut membawa barang-barang dari Malaysia, yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

"Sehingga pengemudi berinisial YJ (34), mobil serta barang-barang tersebut kami amankan di Polsek Seluas," tegasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu pikap Grand Max warna biru KB 8532 K.

"31 tabung gas Malaysia, 5 kotak minyak goreng, 2 kotak Staut, 1 kotak Benson (Minol), 1 kotak Apollo, 20 karung beras masing-masing seberat 10 kilogram, 5 karung gula masing-masing seberat 50 kilogram," paparnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, tersangka YJ merupakan warga Dusun Setia Usaha, Desa Sinar Tebudak, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini