Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DIY mempublikasikan dana kampanye awal yang dilaporkan para pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo.
Komisioner KPUD DIY, Siti Ghoniyatun dalam penjelasannya mengatakan hingga saat ini sudah ada dua jenis laporan yang dilaporkan semua pasangan calon yaitu Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
"RKDK itu paling lambat saat penetapan pasangan calon, sementara LADK paling lambat sehari sebelum kampanye. Semua pasangan calon mengikuti ketentuan yang berlaku semuanya tertib," jelas Ghoniyatun di Kantor KPU DIY Jl Timoho Yogyakarta, Jumat (28/10/2016).
Dari data yang dilaporkan pasangan Imam Priyono-Ahmad Fadli melaporkan RKDK sebesar Rp 20 juta dan tidak berubah saat pelaporan LADK.
Sementara pasangan calon Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi melaporkan RKDK sebesar Rp 10 juta dan tidak berubah saat LADK.
Dari Kulonprogo pasangan calon Zuhadmono-Iriani melaporkan RKDK sebesar Rp 9 juta yang bertambah menjadi Rp 69 juta saat melaporkan LADK.
Sementara pasangan petahana Hasto Wardoyo-Sutejo melaporkan RKDK sebesar Rp 20 juta yang tidak berubah saat melaporkan LADK.