Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sekitar 1000 orang dari berbagai ormas Islam berunjukrasa damai didepan Polda Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Jumat (28/10/2016).
Salah satu tuntutan massa menuntut dan mendesak Polri segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena telah melecehkan kandungan Surat Al-Maidah ayat 51.
Mereka beralasan, merujuk KUHP Pasal 156a dan UU No 1/PNPS/1965 tentang pencegahaan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, perbuatan Ahok telah melanggar aturan sehingga harus ditindak.
Ormas Islam yang ikut berunjukrasa di antaranya Frot Pembela Islam, HMI, HTI, BKPRMI, Pokjaluh, Muhmaddiyah, FSBB, Laskar Sabulana Majelis Azzikro, Majelis Taklim Al Qalam, PWM, FJB, Himpunan majelis Ikhwan Muhibbin Babel, Majelis Pecinta Islam Babel dan lainnya.