Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polisi mengamankan RM (38), pencuri pompa air GP 125 milik Unit Kegiatan Mahasiswa Terjun Payung, Universitas Tanjungpura, Pontianak.
"Saat pelapor atau korban pulang kuliah, kemudian melihat pelaku RM sedang membongkar mesin pompa air tersebut," ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Ridho Hidayat, Kamis (27/10/2016).
Ridho membenarkan, anggota menangkap RM di Warnet Cyber Deal, Jalan Adisucipto, Pontianak, Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat melihat RM, korban sempat berusaha mengejar, namun tidak berhasil. Pelaku berhasil melarikan diri membawa serta pompa air yang dicuri.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku RM, yakni satu unit pompa air GP 125, satu unit Yamaha Vega R merah KB 3827 CR, yang digunakan pelaku untuk mencuri.
"Korban merugi Rp 400 ribu. Tersangka RM, merupakan warga Kompleks Purnama Agung 4, Jalan Purnama, Pontianak. Ia akan kami kenakan Pasal 363 KUHP," sambung Kapolsek.