TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Pengasuh Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menjadi tenar belakangan ini.
Pria berusia 40 tahun itu ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pembunuhan dan penipuan.
Seperti apa sosok Dimas Kanjeng?
Dimas Kanjeng nama aslinya adalah Taat Pribadi.
dia lahir tanggal 4 April 1970 di Probolinggo dari pasangan Mustain dan Angatri.
Kanjeng anak ke-5 dari 6 bersaudara.
Saat kecil Dimas Kanjeng tinggal di Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
Menurut teman kecil Dimas Kanjeng bernisial W, orangtua Dimas Kanjeng bernama Mustain dan Angatri.
Mustain adalah seorang polis dan jabatan terakhirnya adalah Kapolsek Gading Kabupaten Probolinggo.
Kedua orangtua Dimas Kanjeng sudah meninggal.
“Mustain dan Angatri memiliki enam anak, Dimas Kanjeng anak kelima. Saudara Kanjeng yang tinggal di Probolinggo hanya Taufik Hakiki, pekerjaannya guru. Sedangkan empat saudara lainnya berdomisili di Jember,” kata W, Jumat (28/10/2016).
Sejak SMP, W adalah teman sepermainan Dimas Kanjeng.
Menurut dia, Dimas Kanjeng sosok biasa saja dan agak pendiam.
W menambahkan, Dimas Kanjeng pernah ikut MLM keuangan Yayasan Amalillah bersama dirinya.
Namun, yayasan tersebut sudah bubar.
W memperkirakan, kemungkinan padepokan yang didirikan Dimas Kanjeng terinspirasi Amalillah.
“Saya kaget tiba-tiba dia mendirikan padepokan. Saya tambah kaget saat dia ditangkap polisi beberapa waktu lalu," katanya.
"Sejak mendirikan padepokan, saya sudah lama tidak berkomunikasi dan bertemu, meski saya tinggal di kecamatan yang sama,” ujar W lalu mengakhiri pembicaraan.
Dimas Kanjeng mengakhiri masa lajangnya pada tahun 1994.
Dia menikahi Rahma Hidayati dan dikaruniai tiga anak.
Camat Gading Selamet Haryanto menyebutkan, Dimas Kanjeng memiliki tiga istri.
Menurut dia, ada istrinya yang minta dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga.
Tetapi Pemerintah Kecamatan tak bisa mengabulkan karena tanpa disertai surat nikah.
Belakangan diketahui, istri kedua Dimas Kanjeng bernama Laila dan tinggal di Perumahan Jatiasri Desa Kebonagung.
Sementara istri ketiganya bernama Mafeni, juga tinggal di Desa Kebonagung.
Rumah Laila dan Mafeni sudah digeledah pihak kepolisian.
Dari kedua rumah itu, polisi membawa barang bukti berupa uang, spanduk, mobil, sertifikat tanah dan dokumen lain.
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol