TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka penjualan aset saat Dahlan menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur.
Nama Dahlan Iskan menanjak saat diangkat menjadi Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) di akhir 2009.
Gebrakannya saat menjabat sebagai orang nomor satu di PLN adalah mengatasi pemadaman listrik bergilir dan gerakan sehari sejuta sambungan.
Dahlan Iskan selama ini dikenal sebagai sosok yang sederhana.
Ia dikenal dekat dengan siapapun dan senang bercanda.
Pada Oktober 2011, Dahlan Iskan ditunjuk menjadi Menteri BUMN era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (*)