News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Aris Tukar Sebidang Tanah dengan Mobil Avanza, Tapi Akhirnya Dilaporkan Kepolisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tony Hartono  (50) warga  Perumahan Bangunjiwo Sejahtera A 8 RT 08 Desa  Bangunjiwo, Kecamatan  Kasihan, Kabupaten  Bantul, Yogyakarta menempuh perjalanan jauh menuju Polres Lamongan,

Dia ke Polres Lamongan untuk melaporkan kenalannya, Aris  (56) warga Dusun  Kambangan, Desa  Lamongrejo, Kecamatan  Ngimbang atas dugaan penipuan.

Aris diduga telah menipunya da;a, jual beli tanah.

Kasus ini berawal pada Nopember 2013, Aris menjual tanah miliknya seluas 1.008 M2 di Dusun Ngelo, Desa Lamongrejo, Kecamatan  Ngimbang,  kepada Tony.
Saat itu disepakati dengan cara ditukar dengan mobil baru.

Tony lalu membelikan mobil Toyota Avanza baru warna putih dengan cara kredit, dengan nopol AB 1818  QJ.

Kemudian mobil tersebut  diambil dan diserahkan ke Aris. Berselang dua tahun kemudian,  tanah milik Tony itu dijual lagi oleh Aris ke orang lain tanpa seijin Tony.

Saat kejadian itu ditanyakan kepada Aris, selalu ada saja kelitnya. Hingga dinilai pelapor tidak ada iktikad baik.

Akibat kejadian ini  Tony mengalami kerugian sebesar Rp. 200 juta.

Lantaran tidak ada penyelesaiannya, Tony Hartono terpaksa melaporkan Aris ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT).

"Untuk kasus ini, polisi pasti melakukan penyelidikan dan memintai keterangan pelapor,terlapor dan para saksi,"kata Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, kepada Surya.co.id, Minggu (30/10/2016).

Bukti material, termasuk surat - surat tanah akan menjadi alat penyelidikan.
   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini