Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI – Robert Adiatma (27) melaporkan rekan bisnisnya bernama Khamid Suwanto (45) ke Polres Kediri Kota. Robert mengaku menjadi korban penipuan pembelian excavator oleh warga Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto itu.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, kasus ini bermula saat Khamid datang ke kantor korban di Jalan Semeru pada akhir Agustus lalu.
Khamid menawarkan excavator tipe R 210 seharga Rp 175 juta.
Korban pun sepakat dengan harga tersebut.
Korban langsung menyerahkan uang muka sebesar Rp 125 juta melalui transfer.
Tersangka berjanji akan segera mengirim excavatornya namun sampai sekarang excavator tersebut belum tiba di kantor korban.
“Kami masih menyelidiki kasusnya. Kami masih memeriksa saksi-saksi,” kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Anwar Iskandar Minggu (30/10/2016).