News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Lamongan Ini Urus Balik Nama Motor, Sampai Tiga Tahun BPKB Tak Kembali

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pengemudi angkutan online menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016). Unjuk rasa tersebut untuk memprotes Permenhub 32 tahun 2016 yang mewajibkan jasa angkutan online dengan menggunakan SIM A Umum, kendaraan harus di-KIR, dan kendaraan harus balik nama atas nama perusahaan, sehingga hal ini merugikan para driveronline. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Dugaan penipuan dan penggelapan pengurusan balik nama Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) terjadi di Lamongan.

Kali ini pelakunya Ed (49) warga German, Kecamatan Sugio Lamongan.

Hampir tiga tahun lamanya, tepatnya Februari 2013 Ed dimintai bantuan Sumarliani (40) tetangganya untuk menguruskan balik nama BPKB motornya Honda GL nopol S 5987 KM.

Lewat saksi Sw semua persaratan diserahkan kepada pelaku.

Pelaku membantu pelapor untuk proses pengurusan tersebut.

Setelah selesai pengurusan, STNK dan KTP diserahkan kepada saksi Sw, sedangkan untuk BPKB dijanjikan akan diserahkan kepada saksi dalam jangka waktu lima bulan.

Namun sampai sekarang, terhitung sekitar tiga tahun, BPKB tersebut belum dikembalikan.

Setiap kali ditanyakan, selalu ada saja alasan pelaku.

"Ya karena merasa ditipu dan barangnya digelapkan, korban lapor polisi. Ini ada unsur penggelapannya,"kata Paur Subbag Humas Ipda Raksan kepada Surya.co.id, Minggu (30/10/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini