News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

20 Luka Bacokan di Tubuh Korban yang Dibunuh Dua Saudara Kandungnya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peristiwa pembunuhan terjadi di pasar ikan PPI Lempasing, Telukbetung Timur, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 03.00 wib. Korban tewas atas nama Rizal Efendi (35), warga Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Barat. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rizal Efendi alias Epen tewas dibantai dua saudara kandungnya di pasar ikan PPI Lempasing, Telukbetung Timur, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dua tersangka adalah Zaenal, kakak korban dan Luthfi, adik korban.

Jenazah pria yang akrab disapa Epen ini kini berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Pantauan Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), terlihat aparat kepolisian di kamar mayat dan kerabat Epen.

Diduga kedua tersangka pembunuhan adalah saudara kandung Epen. Yaitu Zaenal (44) dan Luthfi (24).

Keduanya kini sudah ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Epen tewas karena luka bacokan senjata tajam.

Diperkirakan ada 20 luka bacokan maupun tusukan di tubuh korban.

Dua jari kaki Epen juga putus kena sabetan senjata tajam.

Pantauan Tribun Lampung, terlihat Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Atang Samsuri di kamar mayat RSUAM.

Atang membenarkan adanya kejadian pembunuhan terhadap Epen.

Ia mengatakan, kedua tersangka kini berada di Polresta Bandar Lampung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini