Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Puluhan anggota aliansi buruh se DIY menggeruduk Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta Senin (31/10/2016).
Puluhan massa dari ABY, KSPSI, SPN, ASPEK dan lainnya menolak PP 78 tahun 2015 yang menyatakan kenaikan buruh hanya 8,7 persen atau menjadi hanya kisaran Rp 1,5 juta rupiah dan rencananya akan ditetapkan hari ini.
Dalam demo kali nampak pula beberapa massa aksi mengenakan pakaian adat Jawa, seusai demo rencananya mereka akan melakukan ritual topo pepe.
"Kami ingin upah layak sesuai kebutuhan hidup layak, bukan atas dasar aturan menteri tenaga kerja yang arogan. Harusnya DIY bisa mencontoh daerah Aceh yang tidak menggunakan PP 78 tapi berdasarkan kebutuhan rakyat," ujar salah satu pendemo.
Sementara di dalam Kantor Gubernur, perwakilan dari lima pemerintah kabupaten dan Pemkot di wilayah DIY masih melakukan rapat guna membahas UMK final 2017.