TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai masih melakukan pemeriksaan terhadap Poltee Kattarey.
Disc Jockey dengan nama panggung DJ Katty Butterfly ini diamankan karena melakukan pelanggaran izin kerja. Ia yang menggunakan izin sebagai penari tapi kenyataannya menjadi DJ.
"Pemeriksaan ini masih mendalami terkait dengan adanya penyalahgunaan IMTA (izin mempekerjakan tenaga asing). Dan masih belum ada keterangan apa-apa, kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yoseph Renung Widodo, Senin (31/10/2016).
Yoseph mengatakan Dj Katty tidak akan mungkin dideportasi hari ini. Karena pihaknya masih melakukan crosscek.
Menurut Yoseph, pemeriksaan dilakukan kepada Katty untuk mengecek kesesuaian antara fakta-fakta yang didapat oleh pihak Imigrasi melalui data yang ada.
"Jadi cuma crosscek. Ini masih dilakukan. Jadi dia menjawab apa, kami crosscek dengan data, seperti itu," jelasnya.
Menyalahi Izin
Sebelumnya female DJ Katty Butterfly yang kerap dengan image seksi ditangkap pihak Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (30/10/2016).
Female DJ yang kerap tampil dengan kostum belahan dada minim itu sempat manggung di sebuah klub terbesar di Kuta, Minggu (29/10/2016) dinihari.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali (Tribunnews.com Network), penangkapan Female DJ asal Thailand itu karena yang bersangkutan menyalahi izin kerja.
Dalam pengajuan izinnya, DJ Katty Butterfly mengaku bekerja sebagai penari dan hanya di dalam wilayah DKI Jakarta.
Female DJ Katty Butterfly juga sempat manggung di beberapa kota besar di Indonesia. Di antaranya, Surabaya, Jogjakarta, dan Semarang.
Saat tampil di sebuah klub terbesar di wilayah Kuta itu, Female DJ Katty Butterfly mengenakan balutan kain pantai khas Bali.
Dari pantauan Tribun Bali, baru beberapa menit memainkan turn table-nya di club tersebut, ia mendapatkan kejutan tiup lilin guna memperingati hari kelahirannya.
Usai "make a wish" dan tiup lilin, ia lanjut menampilkan kemahirannya mixing lagu di turn table.