TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO – Sedikitnya ada lima pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang mati di Padepokan Dimas Kanjeng, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kelima pengikut itu terdiri atas tiga pria dan dua wanita.
Anehnya, kondisi tubuh kelima orang tersebut memiliki ciri-ciri yang sama saat ditemukan meninggal, yakni kukunya hitam.
“Ya, total ada lima pengikut yang meninggal di Padepokan. Mereka meninggal dalam kurun waktu 2013-2016. Kelima-limanya punya ciri-ciri kuku hitam ketika ditemukan tak bernyawa. Empat orang dimakamkan di daerah asal, satu orang dikubur di sekitar padepokan,” jelas Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara, Minggu (30/10/2016).
Arman memastikan, kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan kasus tersebut.
Bukti materil terus dihimpun, termasuk keterangan keluarga korban.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah mereka meninggal alamiah atau meninggal karena dibunuh.
Namun, Arman menyatakan, ada dugaan penganiayaan atas meninggalnya I di tenda padepokan.
I adalah salah satu pengikut Dimas Kanjeng yang meninggal di tenda padepokan pada 13 September 2016, beberapa hari sebelum Dimas Kanjeng ditangkap polisi.
I berasal dari salah satu kabupaten di Jawa Timur, dan menjadi pengikut bersama istrinya sejak 2012.
Perempuan J, istri I yang pernah menjadi juru masak di padepokan telah mengadukan kematian suaminya yang tak wajar itu ke polisi.
Saat ditemukan meninggal, kuku J berwarna hitam, dan alat kemaluannya ditemukan pentil.
“Ini ada dugaan penganiayaan. Kukunya hitam dan di alat kemaluannya terpasang pentil. I meninggal setelah keluar dari tenda untuk melakukan kegiatan keagamaan pada larut malam. Ketika tidur di dalam tenda, dia ditemukan tak bernyawa oleh istrinya,” terang Arman.
Keterangan ini diperkuat oleh Aswar yang memandikan jenazah I sebelum dikubur.
Aswar mengaku melihat sendiri kuku hitam dan pentil di tubuh I.
Aswar dan kerabat lainnya mendampingi J ketika mengadu ke Mapolres Probolinggo.
“Saya yang memandikan I sebelum dimakamkan. Betul, kukunya hitam dan ada pentil terpasang di alat kemaluannya. Saya kira ini aneh,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bekas juru masak Padepokan Dimas Kanjeng berinisal J, warga dari salah satu kabupaten di Jawa Timur mengadu ke polisi lantaran suaminya meninggal tak wajar di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dari anak pendiam, menjadi 'Raja Probolinggo'
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Pengasuh Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menjadi tenar belakangan ini.
Pria berusia 40 tahun itu ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pembunuhan dan penipuan.
Seperti apa sosok Dimas Kanjeng?
Dimas Kanjeng nama aslinya adalah Taat Pribadi.
dia lahir tanggal 4 April 1970 di Probolinggo dari pasangan Mustain dan Angatri.
Kanjeng anak ke-5 dari 6 bersaudara.
Saat kecil Dimas Kanjeng tinggal di Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
Menurut teman kecil Dimas Kanjeng bernisial W, orangtua Dimas Kanjeng bernama Mustain dan Angatri.
Mustain adalah seorang polis dan jabatan terakhirnya adalah Kapolsek Gading Kabupaten Probolinggo.
Kedua orangtua Dimas Kanjeng sudah meninggal.
“Mustain dan Angatri memiliki enam anak, Dimas Kanjeng anak kelima. Saudara Kanjeng yang tinggal di Probolinggo hanya Taufik Hakiki, pekerjaannya guru. Sedangkan empat saudara lainnya berdomisili di Jember,” kata W, Jumat (28/10/2016).
Sejak SMP, W adalah teman sepermainan Dimas Kanjeng.
Menurut dia, Dimas Kanjeng sosok biasa saja dan agak pendiam.
W menambahkan, Dimas Kanjeng pernah ikut MLM keuangan Yayasan Amalillah bersama dirinya.
Namun, yayasan tersebut sudah bubar.
W memperkirakan, kemungkinan padepokan yang didirikan Dimas Kanjeng terinspirasi Amalillah.
“Saya kaget tiba-tiba dia mendirikan padepokan. Saya tambah kaget saat dia ditangkap polisi beberapa waktu lalu," katanya.
"Sejak mendirikan padepokan, saya sudah lama tidak berkomunikasi dan bertemu, meski saya tinggal di kecamatan yang sama,” ujar W lalu mengakhiri pembicaraan.
Dimas Kanjeng mengakhiri masa lajangnya pada tahun 1994.
Dia menikahi Rahma Hidayati dan dikaruniai tiga anak.
Camat Gading Selamet Haryanto menyebutkan, Dimas Kanjeng memiliki tiga istri.
Menurut dia, ada istrinya yang minta dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga.
Tetapi Pemerintah Kecamatan tak bisa mengabulkan karena tanpa disertai surat nikah.
Belakangan diketahui, istri kedua Dimas Kanjeng bernama Laila dan tinggal di Perumahan Jatiasri Desa Kebonagung.
Sementara istri ketiganya bernama Mafeni, juga tinggal di Desa Kebonagung.
Rumah Laila dan Mafeni sudah digeledah pihak kepolisian.
Dari kedua rumah itu, polisi membawa barang bukti berupa uang, spanduk, mobil, sertifikat tanah dan dokumen lain.
KOMPAS.com/Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol