TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Moch Wahyudi (45) warga Jalan Bulak Banteng Madya Gang 2 Surabaya ini harus berurusan dengan polisi karena kedapatan pesta sabu.
Wahyudi tertangkap bersama temannya Sri Alfianto, Andi Sutono, dan M Junaidi.
"Saat kami melakukan penggerebekan, keempat tersangka tersebut sedang pesta narkoba dikamar M Wahyudi," ujarnya Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Kharisudin saat dikonfirmasi, Senin (31/20/2016).
Polisi mengamankan barang bukti seperangkat alat untuk menyabu dan sisa sabunya seberat 0,62 gram di pipet kaca dan satu klip plastik kecil seberat 0,26 gram sabu.
"Awalnya kami mendapat informasi keempat tersangka ini dari masyarakat sekitar, yang mengeluhkan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan," imbuh Kasat Reskoba.
Kepada polisi mereka mengaku aksinya ini dilakukan untuk menambah stamina saat bekerja sebagai tukang bangunan.
"Saya dan teman baru satu bulan pakai sabu buat tambahan stamina saat bekerja. Saya biasanya beli barang sabu itu juga patungan bersama teman Rp 150.000 satu poketnya," pungkasnya.