News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Asahan Gerebek Kilang Kayu Ilegal

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan Polres Asahan dan polisi hutan saat menggerebek kilang kayu UD Bina Surya di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Polisi menyita 23 toal kayu, Senin (31/10/2016)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Kilang kayu UD Bina Surya di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan digerebek petugas gabungan polisi hutan UPT Wilayah III Asahan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan.

Petugas gabungan menyita 23 toal kayu hutan.

"Kami turut mengamankan dua orang sopir pengangkut kayu. Saat ini, sopir beserta truknya dibawa ke Polres Asahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara, Senin (31/10/2016) siang.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh polisi hutan terkait dugaan pembalakan liar di Kabupaten Asahan.

Mendapat informasi itu, polisi hutan dan Polres Asahan sama-sama bergerak ke lokasi penyimpanan kayu.

"Saat kami tanya kepada sopir truk mana dokumen kayu ini, sopir menunjukkan surat keterangan sah hasil hutan kayu (SKSHH) nomor KB.A.0940103. Namun, ketika kami cek dokumen itu, diduga surat-suratnya palsu," kata Bayu.

Adapun dua sopir truk yang diamankan masing-masing Suryono (39) warga Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan Didik Sumitra (29), kernet truk warga Jl Pondok Sayur, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

"Kami masih memeriksa sopir dan kernetnya. Kami ingin tahu mereka bekerja untuk siapa, agar mudah memanggil pemiliknya," ungkap mantan Kanit Pidum Polrestabes Medan ini. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini