Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas Imigrasi mengamankan Poltte Kattarey atau DJ Katty Butterfly karena kesalahan mengantongi IMTA (izin memepekerjakan tenaga asing).
IMTA yang dikantongi DJ Katty sebagai penari. Namun, ketika tamil di sebuah klub malam ternama di kawasan Kuta, Bali, Katty menjadi disc jockey (DJ).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yoseph Renung Widodo, menyatakan, penangkapan terhadap DJ Katty murni kesalahan penjaminnya. Katty tak mengetahui seharusnya bekerja sebagai penari bukan DJ.
"Penjaminnya ini dari asosiasi. Perizinan semua yang mengurusi asosiasi. Maka kami juga memeriksa. Penjaminnya yang bertanggungjawab atas hal ini," kata Yoseph, Senin (31/10/2016).
Petugas Imigrasi sampai sekarang masih mendalami keterangan dan pertanggung jawaban pihak promotor atau penjamin DJ Katty yang manggung di Bali.