TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polisi terus mendalami laporan para korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Para korban diduga merugi lebih dari Rp 19 miliar.
Polres Probolinggo, Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu agar segera melapor. (*)
>