Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menunda penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan kampus Universitas Negeri Makassar, Jl Mallengkeri Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 64 PKL sebelumnya telah direncanakan akan ditertibkan oleh Satpol PP Kota Makassar dibantu pihak kepolisian pada hari Senin (31/10/2016) kemarin.
"Kemarin memang sempat akan dilaksanakan penertiban, tapi Camat minta ditunda sampai hari Kamis nanti, tapi kemudian ditunda lagi karena dari pihak Pemkot bersama jajaran kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi untuk penertiban," kata Humas Kantor Kecamatan Tamalate, Muf Arif, Selasa (1/11/2016).
Tak adanya rekomendasi yang dikeluarkan lantaran pihak kepolisian dari Polsek Tamalate mewaspadai kemungkinan munculnya perlawanan dari pihak PKL saat dilakukan penertiban.
"Setelah bertemu Kapolsek pagi tadi, ia bilang bahwa intelijen yang mengamati gerakan di kampus mengatakan sangat rawan akan terjadi gesekan jika dipaksakan penertiban pada hari Kamis," ungkap dia.
Arif melanjutkan, pihaknya telah bertemu dengan PKL, dan para PKL bersedia pindah dengan catatan direlokasi ke tempat yang tak jauh dari lokasi sebelumnya.
"Camat terakhir menemui perwakilan pedagang, mereka bilang mau direlokasi sementara ke area Sao Panrita. Kalau dipindahkan ke situ, PKL siap menertibakan dan memindahkan sendiri lapaknya," ujarnya.
Area Sao Panrita yang dimaksud PKL adalah tanah kosong milik UNM yang berada di seberang jalan lokasi mereka berjualan saat ini.
Puluhan lapak seperti tempat fotocopy, penjual makanan, asesoris, dan lain-lain telah ada di depan kampus UNM Parangtambung sejak bertahun-tahun lalu.
Pihak UNM telah meminta kepada Pemerintah Kota Makassar untuk menertibkan PKL tersebut karena beralasan akan membangun taman untuk memperindah kampus. (*)