Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebuah rumah di Jalan Besar Namorambe, Pasar IV Gedung Johor, Gang Kafe, Medan Johor, yang kerap jadi tempat transaksi sabu digerebek petugas Polsekta Delitua.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang termasuk seorang pengedar sabu bernama Budi Sentosa Sembiring (35).
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi penggerebekan. Saat kami selidiki di dalam satu rumah diduga penghuninya tengah pesta narkoba," ungkap Kapolsekta Delitua, AKP Wira Prayatna, Selasa (1/11/2016).
Di dalam rumah tersebut ada empat orang pelaku, yakni Siska, Heri Lukman, Billy Vio dan pengedarnya Budi.
"Di dalam rumah ditemukan barang bukti plastik klip kecil berisi sabu, satu unit alat isap, dan sebuah timbangan elektrik," ungkap mantan Wakil Kasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.
Selain narkoba, disita pula senjata api merek FN milik Budi. Polisi kemudian menggiring para tersangka ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih dalami keterangan tersangka BD ini. Kami ingin tahu, dari mana ia membeli senjata tersebut," kata Wira.