News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penipuan Dimas Kanjeng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus penipuan penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Kedua tersangka baru merupakan tangan kanan Dimas Kanjeng dan menjabat sultan agung di padepokan. Kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti ikut terlibat penipuan dengan tugas mengumpulkan uang mahar dari para korban.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini