News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Cantik Bawa Kabur Uang Rp 910 Juta Milik Suami Siri

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Aulia Safitri menutupi wajahnya saat dibawa ke Polrestabes Surabaya, Rabu (2/11/2016)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aulia Safitri (24), warga Jl Ketintang Surabaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Wanita cantik berambut lurus itu diringkus polisi lantaran membawa kabur uang milik pria berinisial M yang tidak lain suami sirinya sebesar Rp 910 juta.

Pencurian ini terjadi pada 22 Agustus 2016 lalu. Pencurian berawal saat korban baru saja mengambil uang tunai dari sebuah bank sebesar Rp 910 juta.

Uang itu merupakan hasil kerja dari penyelesaian proyek di Pemkot Batu.

Melihat suaminya pulang bawa uang banyak, tersangka masuk kamar.

Kepada suami sirinya, tersangka mengaku sakit dan belum makan. Selanjutnya, tersangka  menyuruh suaminya membelikan obat dan makan.

"Pada saat korban keluar untuk beli makan dan obat, tersangka kabur dengan membawa uang Sumi Rp 910 juta," kata Kompol Bayu Indra Wiguno. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (2/11/2016).

Tersangka membawa kabur uang milik korban menggunakan tas koper warna merah. Tersangka kabur dibantu saudara laki-lakinya, MI, yang saat ini masih menjadi buron. 

Tersangka kabur ke berbagai kota di Jawa Timur dan terakhir berada di rumah kerabatnya di Lampung, Sumatera dan akhirnya ditangkap Unit Jatanras Polrestabes -Surabaya.

"Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya kami menangkap tersangka di Lampung. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap saudara laki-laki tersangka, yang membantu aksi kejahatan ini," kata Bayu. 

Bayu menyeritakan, sebelum kejadian ini, dari hasil pengakuan korban, antara korban yang berstatus duda bertemu dengan tersangka, yang janda anak dua.

Keduanya kali pertama bertemu di sebuah mal di Surabaya. 

Kemudian, mereka sepakat pacaran dan menikah siri serta tinggal satu rumah di Jalan Karah, Surabaya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku uang yang dibawa kabur itu dipakai membeli mobil baru Honda HRV Nopol L 1995 EL seharga Rp 281.350.000 dan mobil Daihatsu Terios L 1888 XF seharga Rp 210 juta.

"Saya khilaf," kata Aulia singkat pada penyidik. 

Selain dipakai membeli mobil, uang digunakan untuk membeli satu unit televisi, dispencer, rice cooker, kompor gas, handphone, dan untuk membuka rekening baru di salah satu bank. Fat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini