Laporan wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Sebanyak 27.110 unit rumah tidak layak huni di Jeneponto.
Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto.
Tahun ini, sebanyak 3.728 unit rumah yang mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan total anggaran Rp.31.634.000.000.
Satu unit rumah mendapatkan bantuan bedah Rp 15 juta yang dibagi du tahap pencairan.
Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.
Pemberian bantuan ditandai dengan penyerahan buku tabungan oleh bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Ratusan warga penerima bantuan hadir dalam penyerahan buku tabungan yang dilangsungkan di ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (03/11/2016).
Iksan berharap agar warga penerima bantuan membelanjakan bantuannya sesuai dengan kebutuhan rumah.
"Janganki kasih beli kompor, lemari itu uang bantuanta, karena kepala dinas lagi itu yang disalahkan kalau di survei rumahta baru masih tidak layak, kata Iksan.
Iksan juga berharap agar Kejaksaan Negeri Jeneponto dan Polres Jeneponto melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan tersebut.
"Kita harap semuanya jujur, ada Kejari dan Kapolres yang awasi," jelas Iksan.(*)