Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Tiga Rumah Jabatan (Rujab) yaitu Rujab Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kupang, yang dikenal dengan sebutan 'Rumah Hantu' mendapat suntikan dana dari APBD Kabupaten Kupang TA 2016 senilai Rp 4,3 miliar.
Disebut 'Rumah Hantu' karena sejak selesai dibangun tahun 2012 lalu, tiga rujab itu tidak pernah ditempati Bupati, Wabup dan Sekda Kupang dibiarkan kosong dan terlantar.
Bahkan pada bulan Agustus 2015 lalu, rujab Sekda Kupang terbakar hangus, menyisakan tembok gosong.
"Ini sebenarnya kelalaian Pemkab Kupang. Bangun gedung mewah lalu diterlantarkan. Cuma hantu saja yang tinggal di situ. Dan itu berlangsung sejak tahun 2012 atau sudah 4 tahun," kritik Ketua Forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Kabupaten Kupang, Absalom Ndaumanu, Kamis (3/11/2016) siang.
Sekarang, lanjut Ndaumanu, Pemkab Kupang menyuntik lagi dana untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas tiga rujab yang sudah mulai rusak dan ditutupi rumput tebal.
"Bahkan rujab Sekda Kupang harus dibangun baru lagi karena terbakar hangus pada bulan Agustus 2015 lalu. Ini pemborosan uang rakyat untuk menebus sebuah kesalahan penelantaran aset daerah," kritik Ndaumanu.
Sekda Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Si, yang dihubungi terpisah mengatakan tahun ini, tiga rujab itu akan dimanfaatkan setelah dilengkapi semua fasilitasnya. Sehingga layak ditempati.
"Sekarang sedang dikerjakan dan dilengkapi fasilitas-fasilitasnya. Kita berharap, tahun ini tiga rujab itu sudah ditempati dan dimanfaatkan," jelas Paut.
Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe, yang dihubungi terpisah, menegaskan Dewan telah menyetujui anggaran agar fasilitas pendukung di tiga gedung rujab itu segera dilengkapi.
Sehingga layak ditempati para pejabat besar.
"Kan rugi, kalau dibangun habis lalu diterlantarkan dan dibiarkan kosong. Harus segera ditempati. Fraksi-fraksi dan komisi telah berulang kali memperingatkan pemerintah," tandas Manafe.*