News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Organisasi Mahasiswa di Makassar tak Ikut Demo, Ini Alasannya

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan enam organisasi mahasiswa Makassar saat menggelar konferensi pers di Cafe Country and Resto Jl Toddopuli, kecamatan Panakukkang, Makassar, Kamis (3/11/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Enam organisasi kemahasiswaan Makassar menyatukan sikap untuk tidak ikut bergabung dalam barisan massa yang akan lakukan aksi besok di Makassar.

Pernyataan sikap itu dinyatakan saat mereka menggelar konferensi pers di Cafe Country and Resto Jl Toddopuli, kecamatan Panakukkang, Makassar, Kamis (3/11/2016) malam.

Organisasi kemahasiswaan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Kesatuan Mahasiswa Hindu Darma Indonesia (KMHDI), Generasi Muda Indonesia Tionghoa (GEMA INTI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). se-Sulsel.

Ketua PMKRI, Benediktus mengatakan, organusasi PMKRI Makassar tidak akan ikut bergabung dalam demo Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai menistakan agama.

"Kita tidak ikut aksi tersebut karena kami nilai aksi tersebut bisa jadi isu sara yang dapat memecah belah negara kesatuan. Untuk itu kami tidak ikut, jangan sampai aksi itu kita terprovokasi," katanya.

Dalam pernyataan sikap yang dibuat enam organisasi itu seperti, himbauan kepada warga Makassar untuk tidak terprovokasi, oleh isu yang dinilai sangat kental dengan isu berbau SARA.

Selain itu, mereka juga berharap kepada ribuan massa yang melakukan aksi itu agar selalu tanamkan NKRI danĀ  tidak tonjolkan dan menebar ujaran kebencian yang dapat berujung pada isu SARA.

Benediktus menyebutkan, terkait isu yang mengakibatkan ribuan orang untuk melakukan aksi tersebut biar diserahkan ke pihak kepolisian untuk memproses karena negara ini adalah negara hukum.

"Terkait kasus itu, kami yang tergabungĀ  dalam kelompol ini serahakan kepada pihak kepolisian karena negara hukum. Kami serahkan ke penegak hukum yang memproses ini," jelas Benediktus. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini