Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur enggan berunjukrasa pada Jumat (4/11/2016) besok.
Hal tersebut merespon surat instruksi Pengurus Besar HMI kepada seluruh kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 4 November 2016 di daerahnya masing-masing.
“Yang mau terlibat aksi silakan, tapi atas nama pribadi bukan atas nama HMI Cabang Makassar Timur,” ujar Tri Alvian, Ketua Bidang Hukum Dan HAM HMI Cabang Makassar Timur, Kamis (3/11/2016).
HMI Cabang Makassar Timur mengimbau para anggotanya tidak ikut serta dalam demonstrasi tersebut jika tuntutannya mengarah atau menekan pemerintah untuk menegakkan proses hukumnya.
"Ini terlalu berlebihan jika metode non litigasinya seperti itu, takutnya nanti menjadi preseden buruk di negeri ini bahwa hukum tunduk dan patuh kepada tekanan massa," kata dia.
"Pola seperti itu belum final sebab berpotensi menimbulkan masalah baru, yaitu mengganggu kerukunan hidup bernegara antar sesama pemeluk agama,” ia menambahkan.
Alvian mengatakan, apabila ada oknum yang ingin turut serta harus dihormati sebagai hak konstitusional dan yang tidak ingin ikut juga harus dihormati sebagai hak konstitusionalnya.
15 Latihan Soal PKN Kelas 1 SD Bab 1 Kurikulum Merdeka, Pilihan Ganda dan Esai Lengkap Kunci Jawaban
Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar! Ini Syarat & Cara Mengikuti Programnya
Mantan Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar Timur ini hanya ingin Ahok diproses secara hukum, tanpa perlu unjuk rasa.
"Banyak oknum yang manfaatkan kasus ini, momen ini bisa dikatakan simulasi atau prakondisi atas potensi tercerai berainya NKRI. Percayakan saja kepada pihak berwajib, biarkan proses hukumnya berjalan lancar, karena ini masalah hukum jadi harus diselesaikan secara hukum juga," imbuh dia.
"Jangan mempertontonkan drama tekanan massa menundukkan keputusan hukum sebab itu kurang etis, hal tersebut mencederai proses penegakan supremasi hukum," tambah Alvian.
HMI Cabang Makassar Timur lebih memilih mengkaji kasus ini secara objektif dan memperjuangkan tuntutannya melalui jalur hukum ke pihak berwenang dengan cara lebih elegan.
"Ada baiknya kita mengkaji masalah secara komprehensif seperti kebiasaan kaum intelektual. Kita mesti mempertanyakan kenapa narasi media hanya Ahok melulu, kenapa bukan penyebar maupun penyunting video juga tidak dipermasalahkan?" Kata dia.